Satpol PP Lakukan Penataan di Jalan Tanah Tinggi 1A
Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar penataan di Jalan Tanah Tinggi 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.
Penataan untuk mengembalikan fungsi sebagai jalur alternatif
Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, penataan dilakukan di sepanjang Jalan Tanah Tinggi 1A melibatkan personel gabungan terdiri dari Sudin Lingkungan Hidup, Sudinhub, TNI/Polri dan petugas PPSU.
"Penataan untuk mengembalikan fungsi sebagai jalur alternatif," ujar Rojikin, Rabu (7/9).
Lima Halte Transjakarta Menyusul Ditutup SementaraIa mengungkapkan, Jalan Tanah Tinggi 1A saat ini beralih fungsi menjadi tenda dapur, bangunan semi permanen dan lahan parkir kendaraan bermotor.
"Penataan dilakukan secara humanis. Petugas tidak mengangkut, tapi melakukan perapihan dengan melibatkan warga sehingga fungsinya kembali menjadi akses jalan alternatif," jelasnya.
Ditambahkan Rojikin, pihaknya juga menggelar sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada warga terkait rencana penataan di Jalan Tanah Tinggi 1A.
“Setelah penataan, petugas akan menggelar patroli untuk memastikan Jalan Tanah Tinggi 1A sesuai fungsinya sebagai jalan alternatif,” tandasnya.